Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
Logo

Surat Keputusan PPID dan Petugas Pelayanan Informasi

08/04/2026 09:03:10 Admin Satker 4

Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Balai Besar Veteriner (BBV) Wates menetapkan Surat Keputusan tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Petugas Pelayanan Informasi.

Surat Keputusan ini menjadi landasan hukum dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan BBV Wates, yang mengatur penunjukan PPID beserta petugas yang bertanggung jawab dalam menyediakan, mengelola, dan menyampaikan informasi secara cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi.

Melalui penetapan PPID dan Petugas Pelayanan Informasi, BBV Wates berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses. Selain itu, keberadaan PPID juga berperan penting dalam mendukung pengelolaan dokumentasi yang tertib serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi.

 

Sebagai Unit Pelaksana Teknis di bawah Kementerian Pertanian Republik Indonesia, BBV Wates terus berupaya mengoptimalkan pelayanan informasi publik sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat luas.

Lampiran
1 SK Tim PPID BBV Wates Lihat (Download)
2 Kepdirjen tentang Pejabat PPID lingkup Ditjen PKH Lihat (Download)
3 Kepdirjen tentang Petugas PelayananInformasi Lingkup Ditjen PKH Lihat (Download)