Pembaca Layar
Balai Besar Veteriner Wates adalah Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang bertugas melakukan pengamatan, penyidikan, pengujian laboratorium, serta pelayanan kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner
TUGAS POKOK
Balai Besar Veteriner Wates mempunyai tugas melaksanakan pengamatan dan pengidentifikasian penyakit hewan, pengujian produk hewan, penguatan teknik dan metode pengamatan dan pengidentifikasian penyakit hewan, diagnosis dan pengujian veteriner, serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pelayanan laboratorium lingkup UPT Veteriner Pusat.
FUNGSI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Balai Besar Veteriner Wates menyelenggarakan fungsi:
Masyarakat dapat menghubungi melalui:
BBV Wates menyediakan layanan:
Tarif layanan pengujian di Balai Besar Veteriner Wates ditetapkan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 85 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Bersifat Volatif yang Berlaku pada Kementerian Pertanian.
Peraturan ini menjadi dasar hukum dalam penetapan besaran tarif setiap jenis layanan pengujian laboratorium, sehingga pelaksanaannya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Besaran tarif yang dikenakan disesuaikan dengan jenis pengujian, metode yang digunakan, serta kompleksitas analisis yang dilakukan. Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan layanan pengujian yang diberikan dapat menjamin mutu hasil uji sekaligus memberikan kepastian biaya bagi pengguna jasa.
Balai Besar Veteriner Wates senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, berkualitas, dan berintegritas dalam mendukung kesehatan hewan dan keamanan produk hewan di Indonesia.
Ya, BBV Wates telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta seluruh pegawai telah menandatangani pakta integritas.
Pakta Integritas merupakan wujud komitmen nyata seluruh pimpinan dan karyawan Balai Besar Veteriner (BBV) Wates dalam menjalankan tugas dan fungsi secara jujur, transparan, dan akuntabel. Melalui penandatanganan Pakta Integritas, setiap pegawai berikrar untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas serta menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Zona Integritas di lingkungan BBV Wates, sebagai upaya berkelanjutan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Komitmen bersama ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari yang berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Sebagai Unit Pelaksana Teknis di bawah Kementerian Pertanian Republik Indonesia, BBV Wates telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Predikat ini menjadi bukti atas komitmen dan kerja keras seluruh jajaran dalam menerapkan prinsip-prinsip good governance.
Dengan adanya Pakta Integritas ini, diharapkan seluruh pegawai BBV Wates dapat terus menjaga dan meningkatkan integritas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga kepercayaan publik tetap terjaga dan budaya kerja yang bersih serta berintegritas dapat terus berkembang