Rapat Koordinasi Pengendalian Kasus Dugaan Antraks di Wilayah DIY
Antraks merupakan salah satu penyakit zoonosis. Merespon cepat kasus dugaan antraks di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan Rapat Koordinasi Pengendalian Kasus Dugaan Antraks di Wilayah DIY (13/03) yang dihadiri oleh Pejabat dan Instansi terkait di wilayah DIY, Unsur dari Universitas, Koordinator Autralia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) serta hadir dan bergabung secara online melalui zoom meeting Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Direktur Kesehatan Hewan.
Sebelumnya, Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian telah turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan pengambilan sampel dan selanjutnya diuji laboratorium di Laboratorium BBVet Wates. Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Balai drh. Hendra Wibawa, M.Si., Ph.D. didampingi oleh Koordinator Pelayanan Veteriner drh. Indarto Sudarsono, MMT. dan Medik Veteriner Madya drh. Rochmadiyanto, M.Sc.
Pengendalian kasus pada ternak perlu memperhatikan dan melaksanakannya standar operasional prosedur (SOP) sesuai pedoman dari Ditjen PKH baik dari sisi penanganan hewan sakit, pemusnahan bangkai, desinfeksi lingkungan, pengobatan hewan, vaksinasi, dan pengaturan lalu lintas ternak.
Dalam hal ini, BBVet Wates berkolaborasi dengan Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota di Wilayah DIY akan selalu berupaya memberikan KIE dan pendampingan kepada Masyarakat melalui pendekatan One Health yang melibatkan lintas sektor di wilayah seperti Dinas Pertanian/Peternakan, Dinas Kesehatan, Dinas KLHK, BPBD, dan Laboratorium serta melakukan koordinasi dan sharing informasi antar wilayah terkait perkembangan dan penanganan kasus dilapangan baik pada sisi kesehatan hewan dan manusia.