Bagian Umum
Kepala Bagian Umum
Nama : drh. Didik Yulianto, M.Sc
NIP : 197707242006041001
Tugas Kepala Bagian Umum Terdiri atas :
1) Tim Kerja Kepegawaian dan Tata Usaha Melakukan urusan kepegawaian, pelaksanaan reformasi birokrasi, tata usaha, kearsipan, dan hubungan masyarakat.
2) Tim Kerja Perencanaan dan Keuangan Melakukan penyiapan bahan penyusunan program, evaluasi, dan rencana bisnis dan anggaran, dokumen pelaksanaan anggaran, penyusunan laporan, pengelolaan pendapatan dan belanja, pengelolaan kas, akuntansi, penerapan sistem informasi manajemen keuangan.
3) Tim Kerja Rumah Tangga dan Barang Milik Negara Melakukan urusan rumah tangga dan penatausahaan barang milik negara.