Berita

Agenda

Kontak

Logo

BALAI BESAR VETERINER WATES

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

6
Logo
BBV Wates Terima Kunjungan Studi Banding SPIP dari BBKHIT DKI Jakarta

BBV Wates Terima Kunjungan Studi Banding SPIP dari BBKHIT DKI Jakarta

Wates, 25 Juni 2025 – Dalam rangka memperkuat implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta melaksanakan kegiatan studi banding ke Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates pada hari Rabu, 25 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh pembelajaran langsung dari BBVet Wates sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pertanian yang telah menjalankan SPIP secara sistematis dan terintegrasi.

Rombongan dari Balai Besar Karantina DKI Jakarta dipimpin oleh Dr. Masanto, SP, M.Sc, didampingi oleh dua anggota tim, yakni Nurul Laeli, SP dan Johan Permada, SP, M.Sc. Kedatangan mereka disambut hangat oleh jajaran pimpinan dan tim teknis BBVet Wates, yang juga menyiapkan forum diskusi dan presentasi teknis sebagai bagian dari kunjungan pembelajaran.

Dalam sambutannya, pihak BBVet Wates menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antar-UPT dalam mendukung kebijakan penguatan akuntabilitas kinerja dan pengelolaan risiko di lingkungan Kementerian Pertanian. Dengan berbagi pengalaman dan praktik baik (best practice), diharapkan setiap UPT dapat saling belajar dan meningkatkan kualitas tata kelola organisasinya.

Kegiatan inti diawali dengan pemaparan materi oleh narasumber utama dari BBVet Wates, yaitu Drh. Ari Puspita Dewi, M.Sc, yang menjelaskan secara menyeluruh tentang strategi dan tahapan pelaksanaan SPIP di BBVet Wates. Penjelasan mencakup lima unsur utama SPIP, yakni:

  1. Lingkungan pengendalian, termasuk komitmen pimpinan, struktur organisasi, dan integritas pegawai.

  2. Penilaian risiko, dengan pendekatan sistematis dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan merespons risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi.

  3. Kegiatan pengendalian, berupa prosedur, kebijakan, dan mekanisme kerja yang diterapkan untuk meminimalkan risiko.

  4. Informasi dan komunikasi, termasuk sistem pelaporan dan penyebarluasan informasi pengendalian internal kepada seluruh pihak terkait.

  5. Pemantauan, melalui audit internal, evaluasi berkala, serta pelaporan temuan dan rekomendasi perbaikan.

Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, tim dari Karantina DKI Jakarta mengajukan sejumlah pertanyaan mendalam seputar penerapan SPIP pada fungsi teknis, metode penyusunan dokumen risiko, pengelolaan laporan tindak lanjut hasil pengawasan, serta integrasi SPIP dengan sistem mutu dan zona integritas. Mereka juga membagikan tantangan yang dihadapi dalam proses implementasi, terutama dalam membangun budaya sadar risiko di seluruh lapisan pegawai.

Pemaparan dan diskusi juga menggarisbawahi pentingnya pelibatan seluruh unit dan personel dalam pelaksanaan SPIP agar tidak bersifat administratif semata, melainkan menjadi bagian dari budaya kerja organisasi. Drh. Ari Puspita Dewi juga menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan SPIP sangat ditentukan oleh konsistensi monitoring, evaluasi tindak lanjut, serta adanya leadership yang kuat di tingkat manajerial.

Di akhir kegiatan, kedua belah pihak menyatakan komitmen untuk terus mempererat komunikasi dan kerja sama lintas UPT dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil. Kunjungan ini ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan cenderamata sebagai simbol kolaborasi dan semangat berbagi pengetahuan di antara sesama institusi pemerintah.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak UPT yang mampu mengimplementasikan SPIP secara efektif sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan perbaikan layanan publik di sektor pertanian, khususnya bidang kesehatan hewan dan karantina.

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset