Seluruh Pegawai BBVet Wates Ikuti Sosialisasi SPI KPK Lingkup Ditjen PKH
Seluruh Pegawai BBVet Wates Ikuti Sosialisasi SPI KPK Lingkup Ditjen PKH
Semangat Integritas!
Wates,(19/6) - Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Lingkup Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun 2024 diikuti oleh seluruh ASN PNS BBVet Wates secara online di Aula BBVet Wates. Kegiatan ini bertujuan menguatkan komitmen ASN PNS lingkup Dtjen PKH agar semakin berAKLHAK, berintegritas, bebas KKN dan meningkatnya skor SPI KPK menjadi hijau.
Dalam sambutannya, Sekretaris Direktur Jenderal PKH, drh. Makmun ,M.Sc menyampaikan pentingnya integritas dan SPI KPK sebagai tolak ukur penilaian integritas. "Integritas merupakan pilar utama dalam pelayanan publik. Ingat dan penuhi janji layanan kepada Masyarakat. Penilaian SPI KPK sebagai tolak ukur dan peta potensi korupsi. Dipastikan tidak ada perdagangan pengaruh di Ditjen PKH, dan Ditjen PKH telah melaksanakan sosialisasi, memiliki rencana aksi SPI dan pencegahan korupsi”, jelasnya.
Diketahui bahwa skor penilaian SPI KPK Ditjen PKH merupakan skor tertinggi lingkup Eselon I Kementerian Pertanian. Hal ini sejalan dengan komitmen Direktur Ditjen PKH yang disampaikan melalui drh. Makmun, M. Sc “ Penilaian SPI bukan yang utama, namun implementasi SPI di kehidupan kita sehari hari dalam tugas dan pelayanan publik, itu yang utama’, ujar Sesditjenn PKH.
Membuka acara sosialisasi, Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementerian pertanian, drh. IGMN Kuswandana, MM mengapresiasi Ditjen PKH yang menunjukan nilai tertinggi SPI KPK Tahun 2023. "Sesuai arahan Menteri Pertanian, seluruh elemen Kementerian Pertanian untuk segera bangkit dari keterpurukan, menguatkan integritas dan meningkatkan skor SPI KPK menjadi hijau. Kita perbaikai penilaian, PKH telah menjadi leader skor SPI KPK eselon I. Hijaukan SPI Kementan. Korupsi No, WBK Yes", tegas Inspektur IV Itjentan.
Paparan materi oleh narasumber Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, Kurniawan Affandi, S.I.K, M.M. dan Chrisna Aditama selaku Pejabat Analis tindak Pidanan Korupsi KPK, dipandu oleh Direktur Perbibitan drh. Agung Suganda, M. Si.
Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian memaparkan internalisasi SPI Kementan dan strategi peningkatan indeks SPI Kementerian pertanian. “Pemberantasan korupsi merupakan komitmen bersama. Benteng pencegahan korupsi yang pertama adalah diri sendiri, pribadi yang berintegrtias akan selalu terjaga dari perilaku korupsi,. Benteng kedua dalah Unit Kepatuhan Internal (UKI), selanjutnya adalah Unit Pemilik Resiko (UPM) dan terakhir adalah Inspektorat Jenderal Kementerian pertanian’ jelas Kurniawan Affandi.
Chrisna Aditama menyampaikan pentingnya penilaian SPI dan Upaya pencegahan korupsi. “SPI sebagai instrument untuk melihat efektifitas upaya pengendalian korupsi. Dan kontribusi kita untuk meningkatkan nilai SPI dengan berpartisipasi pengisian SPI secara jujur” jelasnya. Selanjutnya Chrisna juga menekankan pentingnya memahami Upaya penyebab korupsi di layanan publik dan tegas menolak atau melaporkan gratifikasi. “ Gratifikasi adalah akar korupsi, tolak atau laporkan” tegasnya.
Secara garis besar dirangkum oleh drh. Agung Suganda, M, Si sebagai rekomendasi sosialisasi pada hari ini adalah untuk mengefektifkan sosialisasi minimal 4 kalid an berkelanjutan sehingga terienternalisasi dengan baik. Pentingnya partisipasi aktif secara jujur dalam pengisian SPI KPK. Terakhir wujudkan pelayanan publik yang bebas dari KKN.
Untuk diketahui, SPI KPK akan dilakukan dengan survey internal, eksternal, eksper dan faktor koreksi. Survey internal pegawai akan dilakukan secara random oleh KPK. Kepada pegawai yang nantinya mendapat, blasting kuesioner baik melalui WA maupun email untuk proaktif menjawab pertanyaan.
Komponen penilaian internal mencakup 7 dimensi, yaitu perdagangan pengaruh, pengelolaan SDM, pengadaan barang/ jasa, integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, transparansi dan sosialisasi antikorupsi.
Survey eksternal diambil dari responden eksternal yang pernah berhubungan dengan isntansi, diantaranya pelanggan, pengguna jasa, penyedia barang/ jasa dsb.
Survei selanjutnya terdiri dari Penilaian eskper yang dilakukan oleh personil ahli dan faktor koreksi yang merupakan pengurangan skor komponen internal, eksternal muapun ekspert.