Peternak Demo Buang Susu, Satgas Pangan Polri dan Kementerian Pertanian Turun Tangan
Satgas Pangan Polri bersama Kementerian Pertanian melakukan monitoring keamanan, mutu dan penyerapan susu segar di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah, di antaranya di Boyolali, Blitar dan Pasuruan. Satgas Pangan Polri turun tangan usai aksi protes peternak sapi membuang susu pada November 2024 lalu, karena kecewa industri menolak menerima susu hasil peternak. Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Teguh Widodo menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mengetahui proses dan hasil produksi susu di wilayah tersebut. “Kami bersama Kementerian Pertanian berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur untuk melakukan pengecekan industri pengolahan susu,” kata Teguh dalam keterangan resmi, Kamis (12/12/2024).
Adapun parameter yang diperiksa adalah organoleptik (warna, bau, rasa, kekentalan), uji fisika, suhu penerimaan, berat jenis, titik beku, uji alkohol, dan uji mendidih.
“Selain itu, pemeriksaan juga mencakup uji kimia (total solid, lemak, protein, laktosa, kadar asam, kandungan lemak, cemaran mikroba),” ujarnya. Dia mengatakan, sejauh ini industri telah melakukan 10 kali penolakan atas produk susu yang diproduksi oleh peternak sekitar. Ini terjadi karena kualitas susu dinilai tidak sesuai dengan standar.
Sementara itu, Anggota Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Piter Yanottama menjelaskan, kunjungan ke industri pengolahan susu (IPS) dilakukan untuk mengecek proses pengolahan susu dan data penyerapan susu dari peternak. Dia bilang, tim melihat dan mengecek langsung kandang sapi, proses pemerahan susu sapi, tes kualitas susu sapi, penyimpanan susu (cooling unit) dan proses pengiriman ke industri pengolahan susu. “Kegiatan ini untuk mengetahui persoalan industri pengolahan susu yang tidak menyerap secara maksimal susu segar dari peternak dengan alasan kualitas di bawah standar,” ujarnya. Padahal, pihak peternak merasa sudah menjaga kualitas sesuai standar yang ditentukan dari perusahaan agar mutu kualitas susu tetap baik dan diserap oleh industri pengolahan susu. “Tapi sering ditolak saat mengirimkan susu atau dikurangi kuota kirimnya,” jelas Piter.
Dia bilang, langkah beberapa perusahaan yang secara sepihak menolak penyerapan susu dari peternak dengan alasan kualitas ini membuat kerugian besar bagi peternak. “Stok susu yang sudah rutin terkumpul setiap hari puluhan ton akan rusak dalam waktu 1-2 hari,” tambahnya.