Persiapan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Ditjen PKH Kementan
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementan memperkuat komitmen dan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam pelayanan informasi publik. Hal ini dilakukan dengan terus meningkatkan koordinasi dan penyamaan persepsi terkait pelaksanaan pengelolaan dan pelayanan informasi publik mulai dari Pusat hingga ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lingkup Ditjen PKH.
Senin (09/Sep/23), Kepala BBVet Wates drh Hendra Wibawa, MSi, Ph.D didampingi subkor Informasi Veteriner mengikuti acara kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Public Tahun 2023 Lingkup Ditjen PKH yang berlokasi di hotel Avenzel Convention Cibubur. Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh UPT Lingkup Ditjen PKH. Dalam Kegiatan ini sambutan di sampaikan langsung oleh PPID Ditjen PKH, yang di wakili oleh Sesdit PKH drh.Makmun, M.Sc. “Pelaksanaan kegiatan SAQ atau Self Assestment Question berguna untuk semakin memperbaiki pelayanan dan penderasan informasi , yang akan dilanjutkan dengan pemeringkatan keterbukaan informasi publik di lingkup Ditjen PKH semoga selalu komitmen dalam melaksanakan informasi public, karena informasi merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap orang. Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menunjang tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik” pesannya kepada peserta rapat koordinasi. Verifikasi SAQ dan Penilaian Website pada aplikasi eMonev dilakukan mulai tanggal 27 September s/d 16 Oktober 2023 Dalam kegiatan tersebut Kepala BBVet Wates juga didaulat untuk menyampaikan hal-hal yang dilakukan sehingga telah 2(dua) kali meraih penghargaan berturut-turut dari Komisi Informasi Pusat.