Pengenalan Akreditasi Laboratorium ISO 17025:2017 (Bagian 1)
Praktik laboratorium yang baik dalam rangka memperoleh hasil uji yang valid memerlukan tiga komponen yang sangat penting yaitu; akreditasi pihak ketiga yang independen, validasi/verifikasi metode dilaksanakan oleh personil yang kompeten, dan pengendalian mutu/jaminan mutu berkelanjutan dalam bentuk penilaian intra laboratorium maupun antar laboratorium.
Akreditasi pihak ketiga yang independen bertujuan untuk mendapatkan penilaian kesesuaian antara implementasi sistem manajemen mutu (SMM) dengan standar kompetensi laboratorium ISO/IEC 17025:2017 secara obyektif. Sistem manajemen mutu terakreditasi memungkinkan laboratorium untuk mengidentifikasi, mengukur, mengontrol, dan meningkatkan berbagai proses inti yang mengarah pada peningkatan kinerja. Secara sederhana dapat diringkas sebagai; katakan apa yang anda lakukan dengan menyusun dokumen prosedur, lakukan apa yang anda katakan dengan mengikuti prosedur terdokumentasi, berikan bukti dengan melakukan audit dan kontrol kualitas serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Proses validasi dan verifikasi metode yang terstruktur dengan baik diperlukan untuk memastikan bahwa laboratorium dapat menunjukkan kompetensi dan kemampuannya secara transparan dalam menghasilkan hasil uji yang valid secara teknis dan konsisten untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya. Verifikasi dan validasi merupakan prosedur independen yang digunakan bersama untuk memeriksa bahwa suatu produk, layanan, atau sistem memenuhi persyaratan dan spesifikasi yang memenuhi tujuan yang dimaksud.
Proses verifikasi tidak pernah selesai. Perubahan sekecil apapun, bila tidak dipantau dapat memengaruhi hasil uji. Pemantauan berkelanjutan sangat penting untuk memastikan pengujian berjalan seperti yang diharapkan, dari waktu ke waktu. Pelaksanaan pemantauan uji yang sedang berlangsung mencakup 2 hal yaitu; 1) Pengujian intra-laboratorium yaitu penilaian pemantauan internal terhadap presisi dan varians hasil uji kontrol kualitas internal (IQC) yang merupakan replikasi dalam satu laboratorium. 2) Pengujian antar laboratorium yaitu pemantauan eksternal dengan membandingkan kinerja dan evaluasi pengujian pada item pengujian yang sama/serupa oleh dua atau lebih laboratorium sesuai dengan kondisi yang telah ditentukan sebelumnya misalnya dengan penyelenggaraan uji banding atau keikutsertaan dalam suatu uji profisiensi.
Penulis: drh. Tri Widayati, M.Sc
Medik Veteriner Madya Laboratorium Kesmavet, Koordinator Sekretariat Sistem Manajemen Mutu Laboratorium BBVet Wates
Daftar pustaka
1. SNI ISO/IEC 17025:2017. Standar kompetensi laboratorium penguji/kalibrasi
2. Kim Newberry. 2023 . The three key components of accreditation. Quality Assurance Presentation on Twinning bicollab DIC Wates-ACDP Project
Sumber gambar sampul: kspcertification.co.id