Pengambilan sampel lingkungan (tanah) pasca desinfeksi dalam rangka pengendalian penyakit antraks
Masih dalam rangka pengendalian penyakit antraks, Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates kembali menurunkan tim untuk melakukan pengambilan sampel lingkungan (tanah) pasca desinfeksi. Untuk Kabupaten Sleman, tim terdiri dari drh. Wiwit Setyowati, drh. Mona Rucita Larasati Anwar, Fauzan Isnaini, S.Pt. melakukan pengambilan sampel berupa tanah di lakukan di Desa Gayamharjo Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman pada Selasa, 26 Maret 2024 dengan didampingi oleh Petugas Kesehatan Hewan dari Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabulaten Sleman.
Pengambilan sampel tanah di lakukan di 5 (lima) lokasi rumah warga dengan masing-masing lokasi diambil beberapa titik dimana ternak mati, dipotong, dikuliti, dan/atau dikuburkan. Sampel-sampel tersebut dibawa ke Laboratorium BBVet Wates untuk dilakukan pengujian.
Lalu, mengapa harus ada pengambilan sampel ulang? Hal ini dilakukan guna memastikan sejauh mana desinfeksi yang telah dilakukan efektif untuk mematikan/menginaktifkan spora bakteri Antraks. Hasil uji laboratorium dapat dijadikan acuan untuk langkah-langkah pengendalian antraks di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.