Berita

Agenda

Kontak

Logo

BALAI BESAR VETERINER WATES

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

6
Logo
KPK Dukung BBVet Wates Wujudkan Pelayanan Publik Yang Bersih dan Profesional

KPK Dukung BBVet Wates Wujudkan Pelayanan Publik Yang Bersih dan Profesional

  Wates (27/6) –  BBVet Wates didukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  gelar sosialisasi dan diskusi pelayanan publik yang profesional serta menghindari gratifikasi dan benturan kepentingan dalam rangka pencegahan korupsi.  Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Makmun, M. Sc dan moderator oleh Kepala BBVet Wates, drh. Hendra Wibawa, M. Si, Ph. D. Paparan materi disampakan dari KPK oleh Annisa Suryawardhani dan Anis Anindya dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK,  narsumber internal BBVet Wates terkait pelayanan publik oleh drh. Basuki RS dan Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Heni Dwi untari, S. Pt,M. Sc. Sekitar 300 orang peserta dari unsur pegawai BBVet Wates dan stakeholder eksternal  baik instansi pemerintah, swasta maupun individu pelanggan BBVet Wates hadir secara offline dan online. 

 

Sekretaris Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Makmun, M. Sc dalam sambutannya meyampaikan bahwa Pelayanan publik yang profesional,  terhindar dari gratifikasi, benturan kepentingan dan korupsi merupakan inti tata kelola pemerintahan yang baik. Hal tersebut dapat terwujud apabila setiap petugas layanan maupun pelanggan memiliki integritas. “Tanpa integritas, segala upaya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik akan sia-sia. Oleh karena itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir  sebagai alat ukur, evaluasi dan memotret kualitas  integritas pada sebuah lembaga, termasuk di lingkup Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan”, jelasnya. SPI tersusun atas 7 (tujuh) dimensi yaitu tranparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh, pengelolaan anggaran, pengelolaan PBJ, pengelolaan SDM dan sosialisasi antikorupsi. “Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang baik, saya yakin kita dapat mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel di unit kerja masing-masing” sambung drh. Makmun, M. Sc optimistis.

 

     Lebih lanjut kedua narasumber dari KPK menjelaskan secara rinci tentang korupsi dan gratifikasi. Kembali lagi ditekankan pentingnya integritas yaitu kesatuan antara pikiran, perasaaan, ucapan, tindakan dengan hati nurani. Tegaknya integritas sebagai pilar pencegahan korupsi, dimana korupsi berdampak besar terhadap hadirnya kemiskinan. “ Meski tidak secara langsung, korupsi menyebabkan kemiskinan, kerusakan alam, rusaknya harga pasar dan munculnya persaingan yang tidak sehat, runtuhnya hukum, menurunkan kualitas hidup/ pembangunan berkelanjutan, merusak proses, melanggar hak asasi manusia dan berkembangnya kejahatan lain. Jangan menganggap remeh gratifikasi dan konflik kepentingan” jelas Annisa. 

Gratifikasi paling sering terjadi di ranah pelayanan publik karena adanya untrust, untransparent, unfair, unaccountable dan hidden agenda. Untuk itu KPK menghimbau untuk tegas menolak gratifikasi dan melaporkan kepada KPK jika menerima gratifikasi melalui Aplikasi Gratifikasi Online (GOL) dalam jangka waktu 30 hari sejak diterima. KPK juga telah mengembangkan media pembelajaran dan media sosial sebagai upaya penderasan informasi , yaitu E-learning Dimana peserta akan mendapatkan pembelajaran online dan sertifikat, aplikasi JAGA (Jaringan Pencegahan KPK) sebagai sarana keluhan dan Instagram @literasigratifikasi.

 

Seirama dengan upaya pencegahan gratifikasi oleh KPK, BBVet Wates telah menutup celah-celah peluang gratifikasi dalam pelayanan publik. “ BBVet Wates telah memiliki Standar Pelayanan Publik sesuai aturan yang berlaku. Direviu oleh eksternal melalui mekanisme komunikasi publik untuk mendapatkan saran masukan dari pelanggan. Pembayaran sesuai tarif PMK 85 th.2023 dan cashless, pelanggan membayar secara transfer sesuai tarif dan kode billing, sehingga tidak ada interaksi dengan bendahara penerimaan, maupun pembayaran di luar tarif. BBvet Wates dan Pelanggan juga telah menandatangani Bersama pakta integritas penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih dari korupsi dan gratifikasi pada saat publik hearing.” tegas drh. Basuki. 

 

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset