Berita

Agenda

Kontak

Logo

BALAI BESAR VETERINER WATES

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

6
Logo
Koordinasi Program Vaksinasi PMK Daerah Istimewa Yogyakarta

Koordinasi Program Vaksinasi PMK Daerah Istimewa Yogyakarta

Vaksinasi menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan. Tindakan ini dilakukan agar hewan lebih kebal menangkal virus. Kementerian Pertanian melalui Unit Pelaksana Teknisnya terjun langsung untuk meningkatkan cakupan vaksinasi PMK di wilayah kerjanya ,termasuk Daaerah Istimewa Yogyakarta.

Selasa, 3 September 2024 Kepala Balai Besar Veteriner Wates , drh Hendra Wibawa, MSi PhD bekerjasama dengan Kepala Dinas Pertanian D.I Yogyakarta R. Hery Sulistio Hermawan, S.Pi., M.T. mengadakan rapat koordinasi unutk pelaksanaan vaksinasi PMK dengan menghadirkan seluruh stakeholder terkait diantaranya Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia(PDHI),   Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan NGO seperti AIHSP dan Polbangtan Yogyakarta, Perserikatan Peternak Kambing Domba Yogyakarta(PPKDY), Perhimpunan Koperasi peternak di lingkup DIY seperti Perkanas, UPP Kaliurang,Semesta,Sarono Makmur serta perwakilan dari Puskeswan dan Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan Kesehatan hewan diseluruh kabupaten/kota di DI.Yogyakarta.

Rapat pembahasan pelaksanaan program vaksinasi tahun 2024 kemarin dilaksanakan di Ruang rapat Cempaka Gedung C Dinas Pertanaian D.I Yogyakarta ,menghasilkan poin kesepakatan terkait dengan pembagian jumlah vaksin masing-masing wilayah kabupaten dan Lembaga, serta sosialisasi terkait strategi pencapaian target vaksinasi. Strategi palaksanaan vaksinasi dengan point yang sudah dikonsultasikan kepada para pakar Kesehatan hewan antara lain :

  1. Vaksinasi dengan double dosis (2x dosis) vaksin dan  Vaksinasi ulang (booster)  diperpendek dari 6 bulan ke 3 bulan sesuai dengan hasil rapat dengan komisi obat hewan.
  2. Pengoptimalan pemanfaatan vaksin milik pemerintah untuk vaksinasi ternak milik swasta (Perusahaan, asosiasi) sesuai dengan KEPMENTAN No. 216/KPTS/PK.300/M/05/2023
  3. Vaksinasi ternak kambing, domba dan babi yang berpotensi menularkan virus PMK.
  4. Pengerahan tenaga vaksinasi di UPT lingkup Kementan, Dinas daerah, Mahasiswa FKH, dan petugas lain untuk melakukan gerakan vaksinasi massal dan penandaan.
  5. Melakukan KIE kepada peternak agar peternak tidak resisten dengan vaksinasi, khususnya vaksinasi 2 dan booster
  6. Pelaksanaan pengobatan dan pemberian vitamin untuk ternak sakit dan pasca vaksinasi untuk mengurangi resistensi peternak terkair reaksi pasca vaksinasi

Berbagai kendala dalam pelaksanaan vaksinasi telah teridentaifikasi ,namun diharapkan tidak menjadi halangan dan hambatan pelaksanaan vaksinasi PMK yang merupakan penyakit prioritas dengan Tingkat kerugian ekonoi yang sangat tinggi bagi dunia peternakan.

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset