Berita

Agenda

Kontak

Logo

BALAI BESAR VETERINER WATES

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

6
Logo
Konsultasi Tim Penyusun Standar Pelayanan BBVet Wates ke Ombudsman Yogyakarta

Konsultasi Tim Penyusun Standar Pelayanan BBVet Wates ke Ombudsman Yogyakarta

Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan public, yang untuk menjamin kualitasnya dibuat standard pelayanan public. Standar Pelayanan Publik merupakan tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan publik dan acuan penilaian kualitas pelayanan publik sebagai kewajiban dan janji penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat dalam rangka pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.

Standar Pelayanan Publik (SPP) Balai Besar Veteriner Wates secara periodic dilakukan evaluasi dan revisi ataupun  penambahan layanan  dan senantiasa diinformasikan kepada pengguna jasa, dengan tujuan untuk meningkatkan dan menyempurnakan kualitas pelayanan publik di lingkungan Balai Besar Veteriner Wates . Hal tersebut mengacu pada Undang Nomor 25 Tahun 2009, bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun dan menetapkan standar pelayanan sebagai tolok ukur dalam penyelenggaraan pelayanan public. Regulasi ini dikuatkan dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 78/Permentan/ OT.140/12/2012 tentang Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Publik Kementerian Pertanian.

 

Kamis, 22 Februari 2024 Tim Penyusun Standard Pelayanan Publik Balai Besar Veteriner Wates diwakili oleh drh Basuki Rochmat dan Ika Wahyu S, SE.MM melakukan konsultasi dan diskusi di kantor Ombudman RI Yogyakarta yang diterima langsung oleh Kepala Ombudsman Yogyakarta Budi Masthuri, SH, Chasidin, S.Sos. (Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan DIY) serta Dea Ayu Mustika Cahyani, S.H. (Asisten Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan DIY).  Dalam diskusi tersebut dibahas beberapa hal mengenai sejauh mana peran serta stakeholder dalam pembuatan SPP, Sistem Reward dan Kompensasi dalam layanan, Fungsi Forum Konsultasi Publik dan tahapannya serta pemberian ruang bagi customer untuk memberikan masukan dalam penetapan Standard Pelayanan Publik.

Kesepakatan dari kedua instansi mengerucut dengan adanya kerjasama untuk melakukan review terhadap standard Pelayanan Publik BBVet Wates oleh Ombudsman Yogyakarta sebelum ditetapkan pada Forum Konsultasi Publik atau Publik Hearing. Kegiatan konsultasi dan diskusi Balai Besar Veteriner Wates dengan Ombudsman sangat penting untuk melakukan pengawalan agar nilai-nilai SPP tetap dalam kerangka aturan yang telah ditetapkan pemerintah.   

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset