
BBV Wates Bersama Dinas Terkait Lakukan Pemantauan Hewan Qurban di Kabupaten Bantul
Bantul, 15 Mei 2025 – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Kementerian Pertanian melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates melakukan hewan qurban di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif pemerintah untuk menjamin kelayakan dan keamanan hewan qurban yang akan dikonsumsi masyarakat.
Kegiatan pemantauan ini dilakukan Tim BBV Wates diketuai oleh drh. Dwi Hari Susanta bersama Tim TPID DIY dipimpin oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY yaitu Drs. Tri Saktiyana, M.Si dan Tim TPID Kabupaten Bantul dipimpin oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bantul Ibu Ir. Fenty Yusdayati, MT. Hadir pula perwakilan Bank Indonesia Kanwil DIY, Bulog Divre Yogyakarta, beserta perangkat daerah lainnya. Lokasi yang dituju yaitu Lintang Songo Farm yang berlokasi di Bintaran, Kelurahan Jambidan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bantul. Tim gabungan tersebut turun langsung ke lapangan untuk mengecek kesehatan hewan, kebersihan kandang, serta memberikan edukasi tentang tata cara pemeliharaan hewan qurban yang baik dan sesuai prinsip kesehatan hewan.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarlembaga untuk memberikan jaminan keamanan pangan asal hewan kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan hewan qurban yang tidak hanya sah secara agama, tapi juga layak secara kesehatan,” ujarnya Dwi Hari Susanta.
Pada kesempatan tersebut Tri Saktiyana menyampaikan bahwa ketersediaan merupakan salah satu kunci untuk pengendalian inflasi. TPID DIY telah melakukan berbagai langkah pengendalian inflasi dalam bingkai 4K.
“4K tersebut meliputi aspek Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif,”lanjut Tri Saktiyana.
Para pedagang dan peternak menyambut baik kegiatan ini. Mereka merasa terbantu karena hewan yang mereka jual telah diperiksa secara resmi, sehingga meningkatkan kepercayaan pembeli.
Diharapkan dengan pemantauan ini, distribusi hewan qurban dapat berjalan dengan lancar, ketersediaan hewan kurban cukup dan daging yang dikonsumsi masyarakat khususnya di DIY memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).